PEDOMAN MEDIA SIBER

MonevOnline.id berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi MonevOnline.id dalam memproduksi, mempublikasikan, dan mendistribusikan informasi melalui platform digital.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan.

Dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, media dapat memuat berita yang belum sepenuhnya terverifikasi dengan mencantumkan keterangan yang jelas bahwa informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

MonevOnline.id melayani hak jawab dan koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Ralat, koreksi, dan hak jawab akan ditayangkan secara proporsional dan pada tempat yang sama dengan berita yang dikoreksi.

4. Penghapusan Berita

Penghapusan berita dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan Pedoman Dewan Pers dengan mempertimbangkan kepentingan publik.

5. Konten Buatan Pengguna

Komentar pembaca atau konten yang dibuat pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.

Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung:

  • ujaran kebencian

  • fitnah

  • diskriminasi

  • pornografi

  • spam atau iklan tidak sah

6. Tanggung Jawab

Setiap jurnalis dan kontributor MonevOnline.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.