MONEVONLINE.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan pengembangan kawasan Kota Baru serta penyediaan transportasi massal sebagai prioritas utama dalam usulan pembangunan kepada Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Gubernur Mirza menjelaskan, Kota Bandar Lampung saat ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menyiapkan pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan kawasan Kota Baru.
Kawasan seluas sekitar 1.300 hektare tersebut direncanakan tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan terpadu di Lampung.
“Bandar Lampung sudah sangat padat. Kami berencana memperluas wilayah perkotaan ke Kota Baru. Nantinya kawasan ini akan menjadi basis pusat pendidikan, di mana sekitar 10 universitas dan pusat diklat peradilan akan dibangun di sana,” ujar Mirza.
Selain pengembangan wilayah, Gubernur juga menyoroti belum tersedianya sistem transportasi umum yang memadai di ibu kota provinsi. Ia meminta dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan untuk menghadirkan transportasi massal yang terintegrasi.
Menurutnya, Kota Bandar Lampung hingga kini belum memiliki sistem bus perkotaan yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara efektif.
“Di Kota Bandar Lampung ini belum ada sistem bus yang terintegrasi. Kami sangat membutuhkan penyediaan armada Bus Rapid Transit (BRT) untuk melayani mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Mirza juga mengungkapkan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan proyek-proyek strategis tersebut. Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung berada di kisaran Rp6,9 triliun.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan Pemerintah Pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melakukan pengawasan terhadap dua proyek strategis di Lampung, yakni rencana pembangunan Jalan Tol Lematang–Pelabuhan Panjang serta progres pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan baru.
“Tujuan kunjungan kerja spesifik ini adalah meninjau langsung perencanaan pembangunan Jalan Tol Lematang–Pelabuhan Panjang serta melihat perkembangan pembangunan Kota Baru Lampung sebagai pusat pemerintahan baru,” kata Hamka.
Dalam kesempatan itu, Hamka juga menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pembangunan infrastruktur jalan tol. Menurutnya, standar tersebut harus menjadi dasar sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika jalan tol sudah beroperasi.
Ia menjelaskan bahwa aspek desain jalan, sistem drainase, fasilitas keselamatan, hingga kesiapan layanan pendukung harus dirancang secara matang sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, kunjungan Komisi V DPR RI juga bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dukungan anggaran dan regulasi dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung.
