Pemprov Lampung dan KPK Bahas Program Prioritas hingga Penguatan Sistem Antikorupsi

MONEVONLINE.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas rencana kerja dan program prioritas daerah dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II KPK yang dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Untung Wicaksono, bersama Kasatgas Penindakan Dit Koorsup Wilayah II Kuswanto dan jajaran.

Rapat ini menjadi bagian dari penguatan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pendampingan dari KPK penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Kami menyadari seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpantau oleh tim KPK. Karena itu kami memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” kata Marindo.

Ia juga menyampaikan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Awalnya Lampung berada di peringkat tujuh, setelah validasi kami berada di peringkat lima tingkat provinsi secara nasional. Jika dibandingkan beberapa tahun lalu yang masih di peringkat dua puluhan, ini tentu menjadi kemajuan,” ujarnya.

Menurut Marindo, pencapaian tersebut tidak terlepas dari pendampingan KPK serta komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem tata kelola.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK Untung Wicaksono menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai indikator utama integritas pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah etalase pemerintah daerah. Jika ingin melihat baik atau tidaknya tata kelola, lihat pelayanan publiknya,” katanya.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu indikator yang dinilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK.

Untung mengingatkan agar pemerintah daerah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah potensi penyimpangan.

Senada dengan itu, PIC Wilayah II KPK Rusfian menyebut MCSP merupakan instrumen yang dirancang untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.

“MCSP ini seperti mesin yang harus terus diperiksa dan diperkuat secara berkala agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan baik,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan bahwa nilai MCP atau SPI yang tinggi tidak otomatis menjamin suatu daerah bebas dari praktik korupsi.

“Yang paling penting adalah komitmen nyata dalam menjalankan sistem dan memperkuat pengawasan,” kata Rusfian.

Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Lampung dan KPK sepakat memperkuat sinergi dalam pengawasan, pembenahan sistem, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *