Langsung ke konten
Wednesday, 4 November 2026

Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Penulis: 2 menit baca
  • BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung bersama Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Lampung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan terhadap jaringan narkoba lintas wilayah yang terhubung dengan jaringan Aceh, Jakarta hingga Malaysia.

 

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu dilakukan dalam periode pertengahan September hingga awal Oktober. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba serta para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 89 kilogram narkotika jenis sabu, serta barang bukti lainnya berupa 7 jerigen etomidate cair, uang tunai sebesar Rp251,5 juta, tiga unit kendaraan roda empat dan sejumlah telepon seluler.

 

Secara keseluruhan, nilai ekonomi barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mencapai Rp191,187 miliar.

 

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas wilayah yang memiliki keterkaitan hingga luar negeri.

 

Polda Lampung menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah serta memutus peredaran narkotika.

 

Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan langkah tersebut telah menyelamatkan sekitar 450.165 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Terhadap para pelaku, kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Fp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *