Langsung ke konten
Tuesday, 3 November 2026

MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi, kata Sudaryono. GMNI Lampung: Tantang Pejabat Rasakan Standar yang Sama Makanan di Instansi Pemerintahan dengan Menu MBG

Penulis: 4 menit baca

BANDAR LAMPUNG – DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung menyoroti ketimpangan antara standar biaya konsumsi rapat pejabat pemerintah dengan anggaran makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di tengah masih munculnya kasus keracunan yang melibatkan penerima manfaat program tersebut.

Ketua DPD GMNI Lampung Muhammad Dandi menilai perbedaan tersebut menunjukkan adanya jarak antara standar konsumsi birokrasi dengan makanan yang diberikan kepada masyarakat melalui program pemerintah.

Berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, satuan biaya makan untuk rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, eselon I atau setara mencapai Rp118.000 per orang, ditambah kudapan Rp53.000. Jika keduanya disediakan, batas biaya konsumsi dapat mencapai Rp171.000 per orang.

Sementara itu, untuk rapat biasa di Lampung, standar biayanya tercatat Rp43.000 untuk makan dan Rp21.000 untuk kudapan per orang.

Angka tersebut berbanding jauh dengan anggaran MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menjelaskan total anggaran per porsi berada pada kisaran Rp13.000 hingga Rp15.000, tergantung kelompok penerima manfaat.

Dari jumlah tersebut, anggaran yang benar-benar diperuntukkan bagi bahan makanan berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Sisanya digunakan untuk biaya operasional dan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Hari ini kita melihat kontradiksi yang menyakitkan. Di satu sisi, negara mengalokasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per porsi, yang mana nilai bersih bahan bakunya hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Namun di sisi lain, berdasarkan Standar Biaya Masukan Kementerian Keuangan, anggaran konsumsi rapat pejabat bisa mencapai Rp77.000 hingga Rp171.000 per porsi. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang tidak pancasilaistik!” kata Dandi, Rabu (9/9/2026).

GMNI Soroti Kasus Keracunan di Tengah Jaminan Keamanan MBG
Sorotan GMNI muncul ketika pemerintah terus menekankan aspek keamanan dan kelayakan pangan dalam penyelenggaraan MBG. Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan makanan dalam program tersebut harus memenuhi aspek keamanan sekaligus gizi.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi,” kata Sudaryono.

Namun, persoalan keamanan pangan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BGN dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 3 September 2026, sebanyak 5.482 orang tercatat terdampak dalam 71 kejadian keracunan sejak 22 Juli 2026.

Kejadian tersebut berkaitan dengan makanan yang diproduksi puluhan SPPG, sementara BGN menyebut sebagian besar kasus berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur.

BGN juga telah melakukan penutupan terhadap sejumlah dapur yang dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Kasus yang belakangan menjadi perhatian publik dialami Febiola Br Purba (16), siswi berprestasi asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Ia dilaporkan mengalami kejang hingga gangguan ingatan setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG pada 13 Agustus 2026.

Keluarga menyebut Febiola mengalami gangguan ingatan hingga sekitar 70 persen dan kesulitan mengenali sejumlah orang terdekat. Meski demikian, penyebab medis gangguan tersebut belum dapat dipastikan berkaitan langsung dengan MBG dan masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

GMNI Tantang Pejabat Rasakan Standar yang Sama
Menurut Dandi, jika pemerintah menilai standar anggaran MBG telah cukup dan layak bagi masyarakat, maka standar yang sama semestinya juga dapat diterapkan terhadap konsumsi pejabat dalam kegiatan pemerintahan.

GMNI Lampung menantang kepala daerah, anggota DPRD hingga kepala dinas untuk mengonsumsi menu dengan standar anggaran yang sama seperti MBG ketika menggelar rapat formal.

Menurut GMNI, langkah tersebut bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga dapat menjadi bentuk kontrol langsung terhadap kelayakan makanan yang selama ini diberikan kepada penerima manfaat.

Jika pemerintah menilai Rp15.000 cukup untuk menyediakan makanan yang layak bagi anak sekolah, GMNI mempertanyakan alasan standar konsumsi dalam rapat birokrasi masih dapat dianggarkan berkali-kali lipat lebih tinggi.

GMNI Sampaikan Tiga Tuntutan
Atas ketimpangan tersebut, DPD GMNI Lampung menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, GMNI mendesak Menteri Keuangan mengevaluasi dan memangkas anggaran konsumsi rapat pejabat. Menurut GMNI, jika anggaran Rp15.000 per porsi dianggap cukup dan layak untuk program MBG, maka standar yang setara juga patut diterapkan terhadap konsumsi pejabat.

Kedua, seluruh surplus dan efisiensi hasil pemotongan anggaran makan pejabat diminta diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama peningkatan kualitas makanan anak sekolah, pengawasan keamanan pangan, penanganan stunting, layanan kesehatan, serta kebutuhan masyarakat rentan.

Ketiga, GMNI menantang kepala daerah, anggota DPRD, dan kepala dinas di seluruh Provinsi Lampung untuk mengonsumsi menu dengan standar anggaran yang sama dengan MBG saat menggelar rapat formal. Langkah itu dinilai dapat menjadi cara bagi pejabat untuk merasakan sekaligus menilai langsung kelayakan makanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kedaulatan pangan dan perbaikan gizi nasional tidak akan pernah tercapai selama mentalitas feodal di birokrasi masih dipelihara. Pejabat adalah pelayan rakyat, tidak etis jika pelayan makan mewah sementara anak-anak yang mereka layani diberi makan dengan anggaran yang serba pas-pasan. Konversi anggaran ini adalah harga mati demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *