Monevonline.id, Jakarta – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq, mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas keberhasilannya meraih capaian tertinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III BPK. Apresiasi tersebut disampaikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman Asian Development Bank (ADB) Nomor 3872-INO Proyek State Accountability Revitalization Additional Financing (STAR AF) Tahun 2025, di Kantor Pusat BPKP, Senin (6/7).
Anggota III BPK menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen BPKP dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “BPK memberikan apresiasi atas capaian positif BPKP dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, serta menunjukkan perbaikan berkelanjutan yang tercermin dari penurunan jumlah dan nilai temuan pemeriksaan,“ ujar Anggota III BPK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPKP mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang sangat baik, yaitu 586 dari 598 rekomendasi atau 97,99 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK, yang menunjukkan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara efektif.
Di samping memberikan apresiasi, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan, antara lain terkait penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), pengamanan aset tetap, pemutakhiran data aset, serta penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan pada proyek STAR AF. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pengendalian intern dan kualitas tata kelola di lingkungan BPKP.
Pada kesempatan tersebut, Anggota III BPK didampingi Direktur Jenderal PKN III BPK, Dede Sukarjo, juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman ADB Proyek STAR AF Tahun 2025 yang keduanya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BPKP yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh, telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. (humas bpk)




