Langsung ke konten
Tuesday, 3 November 2026

DPRD Provinsi Lampung Rancang Perda Wisata, Naldi Rinara Siapkan Support Maksimal untuk Desa Wisata

Penulis: 2 menit baca

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, menilai pengembangan desa wisata harus menjadi salah satu perhatian penting dalam regulasi tersebut. Menurutnya, Lampung memiliki potensi wisata yang sangat besar dan tersebar hingga ke pelosok desa.

 

Naldi mengatakan, desa wisata tidak hanya berbicara mengenai destinasi, tetapi juga menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Ketika sebuah desa mampu dikembangkan menjadi destinasi wisata, berbagai sektor usaha masyarakat ikut bergerak.

 

“Desa wisata harus mendapatkan support maksimal. Karena ketika wisata di desa berkembang, yang ikut bergerak adalah UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, homestay, transportasi, sampai produk-produk lokal masyarakat,” ujar Naldi.

 

Ia menyebut, support terhadap desa wisata perlu diberikan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, promosi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendampingan pengelolaan destinasi, hingga penguatan produk ekonomi kreatif.

 

Menurutnya, potensi alam dan budaya yang dimiliki desa-desa di Lampung merupakan aset yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru.

 

“Potensi kita sangat besar. Tinggal bagaimana kita memberikan support yang maksimal dan mengemasnya dengan baik, sehingga potensi wisata tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

 

Pariwisata Harus Berdampak ke Masyarakat

 

Naldi menegaskan, pembangunan sektor pariwisata tidak boleh berhenti pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Lebih dari itu, pariwisata harus mampu menciptakan perputaran ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

 

Ia mencontohkan, kedatangan wisatawan ke sebuah desa dapat memberikan dampak berantai. Wisatawan membutuhkan tempat menginap, makanan, transportasi, pemandu, oleh-oleh hingga berbagai produk kerajinan lokal.

 

“Jadi yang kita harapkan bukan hanya wisatawannya datang. Tetapi ada uang yang berputar di masyarakat. Ada usaha yang tumbuh, ada lapangan pekerjaan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

 

Karena itu, Naldi berharap Perda Kepariwisataan yang sedang dirancang DPRD Provinsi Lampung nantinya mampu menjadi landasan yang memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan potensi wisata daerah, khususnya desa wisata.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, kelompok sadar wisata dan sektor swasta dalam mengembangkan destinasi secara berkelanjutan.

 

“Harapannya, Perda ini bisa memberikan support maksimal bagi pariwisata Lampung. Desa-desa yang memiliki potensi jangan dibiarkan berjalan sendiri. Kita ingin potensi itu berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi Lampung,” pungkas Naldi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *